WUKUF DI ARAFAH
Manasik Haji
merupakan salah satu program yang sangat penting dan wajib diikuti bagi orang – orang yang akan melaksanakan Ibadah Haji.
Di dalam
tuntunan Terdapat berbagai macam metode
manasik untuk memudahkanbagi para calon
jamaah haji dalam mempelajari Rukun-Rukun, Wajib dan Sunnah Haji secara online
Program Manasik Haji online sangat membantu jamaah
khususnya yang baru pertama kali akan melaksanakan Ibadah Haji. Di dalam video
inikami berikan secara lengkap, dimana Bapak / Ibu akan dapat memahami memahami hal – hal yang terkait dengan semua
rangkaian pelaksanaan Ibadah Haji Mulai
dari Syarat Haji, Sunnah Haji, Wajib Haji dan Rukun Haji. Yang insyaa Allah
bisa Bapak / Ibu tonton dimana dan kapan saja, bisa melalui HandPhone android,
ataupun dengan Smart TV.
Di dalam Program
Manasik Haji Online ini, bukan hanya yang berkaitan dengan hal yang Rukun,
Wajib dan Sunnah. Tapi juga ada pelajaran dan tuntunan yang berkaitan dengan
Aqidah, Tauhid dan Akhlaq, serta Kisah – kisah Perjalanan Haji yang dialami
oleh Jamaah ketika berada di tanah suci. Yang mana semua itu akan menambahkan
pengetahuan dan juga kemantapan kita dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat
ke Tanah Suci ( Makkah – Madinah ).
Insyaa Allah
Program Manasik Haji Online ini akan membantu memudahkan Bapak dan Ibu untuk
mempelajari Manasik Haji , dimanapun dan kapanpun.
Semoga dengan
Program Manasik Haji Online, menjadi washilah untuk Bapak dan Ibu mendapatkan
Haji yang Mabrur dan Maqbul disisi Allah SWT. Aamiin…
- Orang
-
SINOPSIS KH. QOSIM SHOLEH
EPISODE 1 : WUKUF DI ARAFAH
Wukuf secara bahasa artinya Berhenti atau Berdiam, sedang secara istilah Wukuf di Arafah artinya berdiam diri di Arafah dalam keadaan ber ihram, yang dilakukan pada waktu tertentu. Yaitu mulai dari waktu Dzuhur sampai dengan terbenam matahari.
Wukuf adalah salah satu dari rukun haji yang harus dikerjakan oleh setiap orang yang melaksnakan ibadah haji, sekalipun dalam keadaan sakit. Karena jika ada orang yang berhaji tapi tidak melaksanakan atau mengerjakan Wukuf, maka hajinya tidak sah.
EPISODE 2 : MABIT DI MUZDALIFAH
Mabit secara bahasa artinya : bermalam, sedang secara istilah Mabit di Muzdalifah artinya : Bermalam di Muzdalifah, dalam rangka memenuhi rangkaian Manasik Haji. Mabit di Mudalifah adalah merupakan amalan yang wajib dikerjakan atau dilaksanakan oleh setiap orang yang melaksanakan Haji, Karena Mabit di Muzdalifah salah satu daripada Wajib Haji. Jika tidak melaksanakan Mabit di Muzdalifah maka Hajinya tetap sah, namun harus membayar DAM
EPISODE 3 : MABIT DI MINA & MELONTAR JUMROH
Mabit di Mina artinya Bermalam di Mina pada hari hari Tasyriq, untuk memenuhi ketentuan manasik haji. Mabit di Mina adalah salah satu dari Wajib Haji. Setiap orang yang melaksanakan Haji wajib melaksanakannya. Jika tidak melaksanakan Mabit di Mina, hajinya tetap sah, tapi harus membayar DAM.
Jamroh berasal dari kata : Jumroh,Jamaroot, Jimaar yang berarti Al Hasho ( Kerikil ). Jadi Romyul Jimaar artinya : Melempar atau Melontar Kerikil . melontar Jumroh wajib dilakukan oleh seluruh Jamaah haji, Melontar Jumroh mulai dari Tanggal. 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Melontar Jumrah pada Tanggal 10 Dzulhijjah hanya 1 jumroh saja, yaitu Jumroh ‘Aqobah. Sedangkan tanggal 11-13 Dzulhijjah melontar semua jumroh, yaitu Jumroh Ula, Wustho dan ‘Aqobah.
EPISODE 4 : THAWAF IFADHOH DAN THAWAF WADA’
Thawaf Ifadhoh adalah merupakan salah satu rukun haji, yang harus dikerjakan oleh setiap jamaah haji. Sedangkan Thawaf Wada’ adalah merupakan bagian dari Wajib Haji, yang dikerjan oleh setiap jamaah haji sebelum kembali ke tanah air masing-masing
EPISODE 5 : PROGRAM PERJALANAN HAJI REGULER
Program Perjalanan Haji Reguler, sesuai ketetapan Pemerintah RI ( Kementrian Agama ) adalah kurang lebih 40 hari, dan biasanya terbagi dengan beberapa kloter keberangkatan karena jumlahnya yang sangat banyak. Dan di dalam program haji regular,adalah melaksanakan shalat fardhu sebanyak 40 waktu, yang dikenal dengan sebutan program Arba’in. Dimana Jamaah haji regular berada di Madinah selama 8-9 hari, untuk bisa mendapatkan program Arba’in atau 40 waktu.
-
Profil Pembicara
KH. QOSIM SHOLEH Pembicara
Rp. 50,000
Paket ini termasuk :
Certificate :